Institut Agama Islam Negeri Metro atau IAIN Metro merupakan Institusi Islam Negeri yang ada di Kota Metro, Provinsi Lampung. Pendirian IAIN Metro ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2016 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 1 Agustus 2016.
Cikal bakal berdirinya Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro di Kota Metro tidak terlepas dari sejarah berdirinya Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan di Bandar Lampung. Pada tahun 1961 para tokoh agama dan tokoh masyarakat Lampung mendirikan Yayasan Kesejahteraan Islam Lampung (YKIL) sebagai yayasan sosial yang bertujuan membangun rumah-rumah peribadatan umat Islam dan pendidikan Islam di wilayah Lampung. Yayasan ini diketuai oleh R Muhammad Sayyid.
Guna merealisasikan tujuan-tujuan YKIL tersebut, pada tahun 1963, pihak YKIL mengadakan musyawarah dengan Para Ulama Lampung dan aparat Pemerintah Daerah, yang pada intinya membahas tentang pengadaan sarana dan prasarana pendidikan tinggi agama Islam bagi masyarakat. Dari hasil musyawarah tersebut diputuskan untuk mendirikan dua fakultas yaitu Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Syari'ah yang kedudukannya di Tanjung Karang berada di bawah santunan Yayasan tersebut.
Pada tahun 1964 tepatnya tanggal 13 Oktober 1964 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 86/1964 mengubah status Fakultas Tarbiyah YKIL dari swasta menjadi negeri, tetapi tidak berdiri sendiri melainkan cabang Fakultas Tarbiyah IAIN Raden Fatah Palembang (UIN Raden Fatah Palembang).
Moto Socio, Ecotechno, Preneurship
Didirikan 1 Agustus 2016
(Perpres No. 71, tahun 2016)
Jenis Perguruan tinggi Islam negeri di Indonesia
Institusi induk Kementerian Agama Republik Indonesia
Afiliasi keagamaan Islam
Rektor Dr. Hj. Siti Nurjanah, M.Ag.
Jumlah mahasiswa ± 8.500 Mahasiswa (Tahun 2016)